FAJAR.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, yang mencakup analisis transaksi senilai Rp 934 triliun. Lembaga ini menghasilkan 173 hasil analisis, 4 hasil pemeriksaan, dan 1 informasi di sektor fiskal, dengan satu temuan signifikan terkait dugaan penyembunyian omzet pada perdagangan tekstil.
Temuan Dugaan Penyimpangan di Sektor Tekstil
Berdasarkan Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025 yang diterbitkan pada Kamis (29/1/2026), pihaknya mengungkapkan indikasi praktik tertentu di sektor perdagangan tekstil.
“Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil, dimana pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp 12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal,” tulis laporan resmi tersebut.
PPATK belum merinci lebih lanjut kasus spesifik dari perusahaan tekstil yang dimaksud.
Kontribusi terhadap Optimalisasi Penerimaan Negara
PPATK menyatakan bahwa kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merupakan upaya konkret dalam mencegah penghindaran kewajiban perpajakan.
“Dalam aspek penerimaan negara, kerja sama antara PPATK dan DJP melalui penyampaian produk intelijen keuangan telah memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara, dengan total nilai mencapai Rp 18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025,” jelas lembaga tersebut.
Komitmen Pemberantasan Kejahatan Keuangan
PPATK mencatat bahwa berbagai kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) masih memberikan dampak negatif terhadap sistem keuangan dan sosial ekonomi.
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Cek Ongkir Cargo
Download Film